Berita

PPATK Informasikan Konsultan Pajak Terkait Rafael Alun Kabur ke Luar Negeri

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael Alun Trisambodo yang melarikan diri ke luar negeri.

“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut [konsultan pajak berada di luar negeri]. Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” katanya, Senin (06/03/2023).

Baca Juga : Prabowo Subianto Capres 2024 dengan Loyalis Tertinggi

Pihaknya enggan mengungkapkan identitas mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut. PPATK telah memblokir rekening diduga milik konsultan pajak terkait pendalaman harta kekayaan Rafael. Konsultan pajak dimaksud diduga berperan sebagai nomine atau perantara.

“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderers) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT [Rafael Alun Trisambodo],” ucapnya.

Cek Juga : Militansi Gerakan PAPERA Gerindra Menangkan Prabowo Dikalangan Pedagang se-Indonesia

Sebelumnya Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3), Adapun KPK memastikan bakal mengusut dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi sebelum menyentuh tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rafael.(oz)

Simak Juga : Prabowo-Paloh, Pertemuan Ketum Parpol Beda Sikap yang Kompromikan Tujuan Politik

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close