BeritaHukumPeristiwaRegional

Polisi Amankan 196 Kg Daging Sapi yang Diduga Gelonggongan

BIMATA.ID, Semarang – Diinformasikan Kesatuan Kepolisian telah melakukan penggerebekan tempat penjualan daging sapi di Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), pada Sabtu (25/03/2023).

Diketahui, hasil penggerebekan itu Polisi telah mengamankan sebanyak 196,5 kg daging sapi yang diduga yang ingin mereka jual merupakan hasil gelonggongan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menjelaskan, informasi soal penggerebekan tersebut.

Baca juga: Hasil Survei Surabaya Research Syndicate : Prabowo Melesat di Jatim dan Jateng

Menurutnya, untuk saat ini masih harus tetap menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) terkait kandungan air dalam daging tersebut.

“Daging posisi sudah dipotong. Kita masih menunggu labfor, perlu dicek seberapa kandungan air, apakah ada unsur daging yang tidak sehat, ” kata Dwi di kantornya, Rabu (29/03/2023).

Mengenai hal itu, sudah enam orang yang diperiksa sebagai saksi dalam penggerebekan tersebut, termasuk si pemilik usaha penjualan daging itu.

Lihat juga: Hasil Survei Terbaru, Prabowo Unggul di Pulau Jawa

“Ada enam saksi, termasuk yang punya telah ditemukan 180-an potong daging,” ungkapnya.

Maka dari itu, hasil informasi yang didapatkan, usaha penjualan daging itu sudah beroperasi selama dua minggu. Namun, guna memastikannya, saat ini kasus masih ditangani oleh Polres Boyolali.

Simak juga: Komunitas Relawan Bakti Dukung Prabowo Jadi Capres 2024

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close