Regional

Sunat Anggaran Bantuan Kementan, Kejari Bulukumba Geledah Kantor Dinas Pertanian

BIMATA.ID, Bulukumba – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bulukumba Sulawesi Selatan menggeledah kantor Dinas Pertanian pada Selasa (14/2/2023).

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pada pengadaan unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) bantuan Kementerian Pertanian di Kabupaten Bulukumba.

Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menggeledah kantor Dinas Pertanian Bulukumba, Jl Sultan Hasanuddin, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (14/2/2023).

Kedatangan para penyidik membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Bulukumba terkejut. Mereka keluar ruangan.

Sementara bagian unit Prasarana Dinas Pertanian membantu penyidik menyerahkan dokumen dan menjawab pertanyaan dari penyidik.

Kajari Bulukumba Cahyadi Sabri mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi UPPO telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Cahyadi menjelaskan, terdapat 9 kelompok tani di Kabupaten Bulukumba yang menerima program UPPO 2022. Setiap kelompok menerima bantuan dana sebesar Rp200 juta.

“Anggarannya disalurkan langsung ke rekening masing-masing kelompok tani,” kata Cahyadi kepada wartawan di kantornya, Selasa (14/2/2023).

Anggaran dari Kementerian itu diperuntukkan oleh kelompok tani untuk membangun sarana dan prasarana pengolahan pupuk organik.

Namun dana Rp200 juta tersebut tak semua diterima oleh para kelompok tani. Sebab terdapat potongan sebesar Rp70 juta.

Pencairan Bantuan UPPO ini dibagi dua tahap. Pencairan pertama sebanyak Rp 140 juta dan pencairan kedua sebanyak Rp 60 juta.

[HW]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close