BeritaRegional

KPU Demak Lakukan Pengurangan Jumlah TPS untuk Efektivitas Anggaran

BIMATA.ID, Demak – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Bambang Setya Budi, mengatakan lakukan restrukturisasi tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan umum (Pemilu) 2024. Pada tahap pemetaan awal, jumlah TPS berkurang 77 dari 3.727 TPS yang direncanakan sebelumnya.

“Kalau jumlah TPS berkurang, maka jumlah petugas kan juga berkurang. Efektivitas anggaran. Hasil pemetaan awal ini karena belum ditetapkan KPU RI, berkurang 77 TPS,” katanya, Rabu (08/02/2023).

Baca Juga : Prabowo Ucapkan Terima Kasih Kepada Jokowi Dalam HUT ke-15 Gerindra

Pihaknya juga menjelaskan, Selain efektivitas anggaran, restrukturisasi TPS juga untuk memaksimalkan jumlah pemilih di tiap TPS. Seperti diketahui, di tiap TPS maksimal terdapat 300 pemilih.

“Rata-rata (pemilih) di tiap TPS saat ini 240 sampai 250 pemilih. Ini akan kami maksimalkan rata-rata tiap TPS mulai 250 sampai 290 pemilih,” jelasnya.

Cek Juga : Prabowo Subianto Tegaskan Siap Bela Pemerintahan Presiden Jokowi Hingga Berhasil

Saat ini KPU Kabupaten Demak diberi waktu enam hari sejak kemarin, 6 Februari 2023, untuk melakukan restrukturisasi TPS. Setelah TPS hasil pemetaan ulang disahkan KPU RI, KPU Kabupaten Demak lantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) terpilih pada 12 Februari 2023.

“Setelah pelantikan baru proses coklit (pencocokan dan penelitian) oleh Pantarlih di tiap-tiap TPS,” pungkasnya.(oz)

Simak Juga : HUT Partai Gerindra ke-15, Kader Muda Gerindra Doakan Prabowo Presiden

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close