BeritaBisnisEkbisEkonomiEnergiHukumNasional

Dibatasi, Sekarang Pembelian LPG Subsidi Harus Menggunakan KTP

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah Indonesia berencana akan melakukan pembatasan pembelian LPG 3 Kg supaya distribusi subsidinya lebih tepat sasaran. Rencananya, mulai 2023 pemerintah bersama dengan PT Pertamina akan memperluas area uji coba pembelian LPG subsidi menggunakan KTP.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad menyambut positif rencana pemerintah yang semakin mengetatkan distribusi LPG melon. Menurutnya upaya pemerintah yang bekerja sama dengan Pertamina sebagai strategi transisi ke subsidi tertutup.

“Suatu saat harusnya subsidi barang sudah dihapus, segala bentuk subsidi mengacu kepada negara lain yang sudah bagus, subsidi menjadi bantuan sosial dan datanya tersusun dengan baik,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (01/01/2023).

Nantinya data yang terkumpul akan menjadi tolak ukur pengeluaran negara khususnya untuk LPG. Menurutnya, pemberian subsidi yang tepat juga harus disesuaikan dengan dinamika perkembangan masyarakat.

Rencananya, di tahap awal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai Sub Holding Commercial & Trading Pertamina akan mengintegrasikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ke web based Subsidi Tepat Pertamina.

Nantinya data ini akan terus diperbarui berdasarkan kondisi di lapangan. Pada tahap awal, pembelian LPG 3 kg akan menggunakan KTP yang kemudian dicocokkan ke data yang sudah ada.

Perihal pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP, Tauhid menjelaskan, tentu data P3KE harus divalidasi dengan kondisi terkini di lapangan karena sudah banyak terjadi perubahan di tengah masyarakat khususnya setelah pandemi Covid-19.

“Namun dalam proses validasi, setidaknya harus ada orang BPS pada tingkat lokal yang mengerti kriteria. Itu kan sesuai indikator miskin terbawah yang sesuai dengan standar BPS, ada sekitar 20-an kriteria,” terangnya.

Kemudian, selain dari P3KE dimungkinkan ada tambahan data-data dari sumber lainnya misalnya data penerima bansos dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain menggunakan KTP, Tauhid juga menyarankan harus ada barcode ataupun bentuk identifikasi khusus yang merujuk pada nama dan alamat penerima subsidi. Nantinya data ini dimiliki oleh Pertamina maupun agennya.

“Namun, permasalahan akan terjadi di level eceran karena lebih sulit untuk dipantau. Maka, pelaksanaan pengetatan pembelian LPG 3 kg tidak pada level eceran tapi di atasnya,” jelasnya.

Tauhid melihat, upaya pelaksanaan pengawasan yang makin serius dilakukan pemerintah bersama Pertamina adalah strategi untuk menguatkan jika subsidi tertutup sudah berjalan nantinya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati menjelaskan, pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP bertujuan agar distribusinya lebih tepat sasaran.

“Ini menuju distribusi tertutup supaya LPG subsidi itu tepat sasaran kepada yang berhak,” jelasnya saat ditemui di Tanjung Sekong, Minggu (25/12/2022).

Nantinya KTP yang digunakan untuk membeli, akan dicocokkan dengan data dari P3KE.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjelaskan, pihaknya ingin penyaluran subsidi tepat sasaran sehingga data pendukung harus lengkap.

“Salah satu instrumen kita menggunakan data dari mana saja, termasuk KTP. Ini disesuaikan dengan penyalur. Nanti detail bisa ditanyakan dengan penyalur,” jelasnya saat ditemui di Gedung ESDM, Jumat (23/12/2022).

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close