BeritaHeadlineOpiniOtomotifUmum

Anggota Komisi III DPR RI Soroti Penetapan Tersangka Mahasiswa UI Korban Tewas Laka Lantas

BIMATA.IDJAKARTA: Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyoroti Polda Metro Jaya yang menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra (18) sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dirinya.

Didik menekankan keputusan itu tidak adil dan tidak wajar.

“Hukum tidak boleh berjarak dengan rasa keadilan. Penegakan hukum yang berjarak dengan rasa keadilan, maka akan mengoyak rasa keadilan publik. Itulah paling tidak pandangan sebagian masyarakat terkait dengan penetapan tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) yang tewas ditabrak oleh purnawirawan polisi inisial ESBW,” kata Didik kepada para wartawan, Senin (30/1/2023).

Didik mengaku bisa paham mengapa masyarakat resah dengan penetapan tersangka kepada mahasiswa UI tersebut.

“Hasya merupakan korban dalam kecelakaan tersebut”jelas Didik

“Saya bisa memahami kerisauan masyarakat tersebut, mengingat Almarhum adalah sebagai korban dan sekaligus ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana. Dalam logika dan common sense publik penetapan tersangka oleh penyidik tersebut bisa dianggap tidak adil dan tidak wajar jika tidak bisa dipertanggungjawabkan transparansi dan akuntabilitas pemeriksaan dan keputusannya,” papar Didik.

“Jangan sampai ada anggapan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tersebut terkesan subyektif, kurang arif dan terburu-buru karena tidak memperhatikan kondisi psikologi keluarga korban,” lanjut politisi Partai Demokrat ini.

Didik pun berharap agar penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya memberi ruang kepada pengacara dan keluarga korban untuk memberikan bukti dan fakta lainnya terkait insiden itu.

Hal tersebut, lanjut Didik, untuk menghindari tudingan negatif terhadap Polri.

“Penegakan hukum memang harus dipastikan governance dan akuntabilitasnya agar terhindar dari potensi kriminalisasi terhadap orang yang tidak salah, dan sebaliknya membebaskan pelaku yang sesungguhnya,” tutup Didik Mukrianto.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close