EkonomiBeritaNasionalPeristiwaUMKMUmum

Tahun Depan Pemerintah Resmi Hentikan BLT UMKM

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah () mengatakan kondisi saat ini sudah pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Sehingga, menurutnya, UMKM tidak lagi membutuhkan hibah Banpres Produktif Usaha Mikro ().

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, sudah survive, program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Teten di gedung , Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Meski demikian, ia mengaku akan melihat perkembangan kondisi ekonomi ke depan, terlebih jika hal tersebut berpengaruh pada UMKM.

Ia pun membuka peluang jika kondisi perekonomian Indonesia tak bagus, UMKM itu pun masih mungkin untuk kembali digalakkan.

“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus, ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment program BPUM,” ungkapnya.

 

(ZBP)

Facebook Comments
Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close