BIMATA.ID, Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), menyetujui Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
Keputusan tersebut diambil setelah mendengar paparan visi dan misi Laksamana TNI Yudo dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI, pada Jumat, 2 Desember 2022.
“Mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi menyetujui dengan hormat pemberhentian dengan hormat kepada Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Lalu, menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI yang baru,” ucap Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid.
Sebelumnya, Laksamana TNI Yudo mengemukakan, bila dirinya terpilih menjadi Panglima TNI nanti tak akan ada lagi prajurit yang bertindak arogan kepada masyarakat.
“Apabila nantinya saya mendapat kepercayaan jadi Panglima TNI, maka saya akan kerahkan segala daya upaya untuk menjamin tidak ada lagi oknum-oknum TNI yang melakuka hal-hal tak terpuji, seta bersikap arogan yang dapat merugikan dan menyakiti hati rakyat,” ungkap orang nomor satu di matra angkatan laut ini, saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI.
Laksamana TNI Yudo menyebutkan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus menyatu dan hadir di tengah rakyat. Selain itu, juga harus menjadi solusi permasalahan rakyat dan bersikap humanis.
Dirinya menyampaikan, sikap tersebut diperlukan lantaran kondisi negara saat ini sedang tidak baik. Terlebih, Indonesia masih berjuang menuntaskan pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.
Laksamana TNI Yudo menambahkan, peran serta dan partisipasi komponen bangsa diperlukan untuk memulihkan kondisi negara. Dirinya memastikan, TNI selalu dan akan terus hadir dalam menjawab setiap kesulitan serta permasalahan yang dihadapi rakyat.
“TNI selalu siap menjalani tugas yang diberikan negara untuk kepentingan rakyat sesuai kewenangan dan kepercayaan yang diberikan. Hal ini telah dilaksanakan dalam bentuk pelaksanaan tugas sesuai dengan amanat UU (Undang-Undang) TNI,” tutupnya.
[MBN]