BeritaNasional

Polda Metro Jaya Ungkap Teka-Teki Mayat dalam Karung di Tangerang

BIMATA ID JAKARTA Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di wilayah Batuceper, Kota Tangerang. Korban, seorang pria bernama AB alias Aldi (23), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam got, pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Daan Mogot Km 21, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Konferensi pers yang digelar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam, menyampaikan bahwa pelaku pembunuhan adalah N alias R, pria berusia 23 tahun, yang juga merupakan rekan kerja korban di tempat bordir Hera Bordir.

“Tersangka kami tangkap Rabu, 23 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di kontrakan miliknya yang beralamat di Gang Wakaf No. 32, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang,” ungkap Kombes Wira Satya.

Motif pembunuhan diduga karena tersangka tersinggung dengan ucapan korban serta dilatarbelakangi masalah ekonomi. Tersangka mengaku kesulitan keuangan dan memiliki niat untuk mengambil sepeda motor korban.

“Saat korban lengah, tersangka melancarkan aksinya dengan membunuh korban demi mendapatkan kunci motor. Setelah itu, jenazah korban dibuang ke dalam got untuk menghilangkan jejak,” lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka belum sempat menjual sepeda motor milik korban. Barang bukti berupa sepeda motor dan surat-surat kendaraan masih disembunyikan oleh pelaku dan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang juga memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(W2)

Related Articles

Bimata