BeritaNasionalPolitik

Andre Rosiade Minta Polda Sumbar Tindak Tambang Emas Ilegal di Solsel dan Pasbar

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Andre Rosiade, memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas penggrebekan dan penangkapan dua pelaku tambang pasir pantai ilegal di Pasir Jambak, Pasir Nan Tigo, Koto Tangah, Padang, Sumbar.

Pun, Andre juga meminta Polda Sumbar untuk menindak tambang emas ilegal, terutama di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) dan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

“Tambang pasir ilegal di Pasir Jambak Padang sudah ditindak, pelaku ditangkap. Tentunya, kita mengapresiasi kinerja Polda Sumbar. Kami juga meminta Polda untuk menindak aksi tambang emas ilegal di Solsel dan Pasbar yang sangat meresahkan dan membahayakan. Akhir-akhir ini banyak laporan kepada kami,” ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (11/10/2022).

Andre meminta, agar Kapolres Solsel dan Pasbar turun langsung ke lapangan guna mengecek tambang tersebut. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Sumbar ini juga meminta, agar Kapolda Sumbar bergerak. Sebab, jika dibiarkan akan membahayakan lingkungan dan permukiman warga.

“Pengaduan masyarakat sangat banyak kepada kami. Tambang ilegal memakai alat berat jenis ekskavator di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS), tepatnya di hulu Sungai Batanghari di Solsel. Juga, tambang emas ilegal di Sungai Batang Taming, Pasbar. Kami ingin, Polda Sumbar atau Tim Mabes Polri langsung yang turun,” papar Andre.

Ia mengemukakan, laporan kepada Polsek, Polres, dan bupati sudah dilakukan warga di kedua kabupaten tersebut. Andre menyebut, sudah ada korban di lokasi tambang dan mahasiswa sudah sampai menggelar demo di Kabupaten Pasbar tetapi belum digubris.

“Kapolri dan Kapolda Sumbar harus memperhatikan kondisi ini, dan jangan tinggal diam,” tandas Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

Andre menyampaikan, jika perlu tim yang diturunkan berasal dari Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sumbar atau Polri. Karena, ada juga laporan dugaan keterlibatan aparat kepolisian.

“Ini adalah bagian dari aspirasi masyarakat kepada saya. Baik di Solsel dan Pasbar sangat mendesak saya bersuara, menyampaikan aspirasi mereka kepada polisi,” imbuhnya.

Selain aparat kepolisian, legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumbar I ini mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota harus meningkatkan perhatian terhadap masalah tambang tersebut.

“Jangan sampai Pemda lengah dan seperti melalukan pembiaran kasus ini. Contoh yang baik adalah Lurah Pasir Nan Tigo di Padang yang berani bicara soal tambang ilegal kepada kami. Yang selanjutnya ditindak Polda,” kata Andre.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close