Berita

Plt Bupati Bogor Menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Kampung Curug

BIMATA.ID, Bogor – Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan menyatakan, telah menetapkan bencana pergerakan tanah di Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor menjadi status tanggap darurat untuk mengoptimalkan penanganan bencana tersebut.

”Hari ini status tanggap daruratnya sudah saya tanda tangani. Langkah ini kami ambil untuk memaksimalkan penanganan pasca bencana,” katanya, Jumat (16/09/2022).

Pihaknya mengatakan Penetapan itu juga sangat penting dilakukan, karena akan menjadi payung hukum untuk menangani bencana pergerakan tanah tersebut.

”Sebab bencana pergeseran tanah itu dapat mengakibatkan korban jiwa, kerugian harta benda dan rusaknya infrastruktur,” ucapnya.

Pemkab juga sedang mengkaji dampak dan kebutuhan warga di lokasi bencana. BPBD Kabupaten Bogor pun mulai menyalurkan berbagi bantuan seperti sembako, selimut dan lainnya.

”Ditetapkan status darurat bencana ini, kita juga akan memberikan sewa tempat tinggal sementara. Kalau ada yang rusak diperbaiki, yang berbahaya direlokasi. Dengan payung hukum ini, bisa gunakan anggaran BTT untuk membantu warga terdampak,” jelasnya.

Dia juga akan meminta rekomendasi dari Badan Geologi terkait kondisi wilayah yang terdampak sebagai penanganan jangka panjang.

”Yang jelas saat ini TRC BPBD bergerak cepat menangani bencana tersebut. Kita minta kajiannya nanti apakah tetap bisa ditinggali atau bagaimana. Kajian itu yang nantinya menjadi dasar kita dalam penanganan jangka panjangnya,” tutupnya.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close