BeritaEkonomiNasionalUmum

Pemda Diminta Salurkan Bansos BBM Kepada Penerima Secara Spesifik

BIMATA.ID, Jakarta-  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan bansos BBM kepada penerima yang spesifik. Para penerimanya meliputi pengusaha kecil, ojek atau nelayan disesuaikan dengan spesifik daerahnya masing-masing.

“Bisa diberikan untuk usaha mikro, usaha kecil, untuk sektor transportasi, ojek atau kendaraan bermotor lainnya. Kalau di daerah sektor transportasinya mungkin di daerah kepulauan, yaitu perahu, ya silakan. (Disesuaikan) spesifik daerahnya masing masing. Silakan dibuat programnya oleh pemerintah daerah,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat ditemui di Gedung DPR RI.

Ia menjelaskan, melalui instruksi ini, pihaknya telah memberi payung hukum kepada pemda agar bisa menggunakan dana transfer umum sebesar 2 persen sebagai bansos BBM. Meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah ditransfer ke daerah untuk bulan Oktober, November, dan Desember.

“Kita ini tujuannya memberikan payung hukum supaya daerah juga bisa melindungi masyarakat di daerah. Cara melindunginya bukan sama rasa sama rata seluruh Indonesia, tetapi spesifik per daerahnya,” jelasnya.

Suahasil juga menerangkan, pemberian bansos BBM yang spesifik dimaksudkan agar kebutuhan masyarakat di daerah bisa terpenuhi. Terlebih, satu daerah dengan yang lainnya memiliki spesifikasi wilayah berbeda.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pemda untuk segera menggunakan DAU dan DBH sebagai bantalan masyarakat di tengah kenaikan harga pangan dan energi.

“Kami meminta kepada pemda yang sudah menerima dana transfer umum untuk segera menggunakan DAU Oktober, November, Desember sebesar 2 persen dipakai untuk memberikan bantalan sosial,” pungkasnya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close