Berita

Memberantas Mafia Tanah, dengan Digitalisasi

BIMATA.ID, JAKARTA – Layanan digitalisasi pertanahan yang dibidangi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), patut diacungi jempol. Pasalnya, inovasi berbasis Teknologi Informasi (TI) sebagai salah satu trobosan program strategis dan prioritas utama Marsekal TNI (Purn) Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P. sejak didapuk menggantikan Sofyan Djalil di Kementerian tersebut. Menariknya, program digitalisasi pertanahan itu digenjot untuk memerangi sekaligus menutup ruang gerak para mafia tanah yang acapkali merugikan negara dan masyarakat.

Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Difriadi, mengatakan, bahwa “perang” ataupun ancaman terhadap ulah mafia tanah yang digencarkan oleh Menteri ATR/BPN, itu sudah tepat. Dan tentunya Menteri ATR/BPN punya landasan yang didasari oleh data. Sebetulnya, mafia tanah ini ada sudah sejak lama, boleh jadi menanganinya tak semudah membalikan telapak tangan. Namun perlu strategi jitu untuk mempercepat, yakni komitmen yang kuat dan didukung oleh kekuatan penuh.

“Kemarin, saya bilang sama pak Menteri. ‘Gaspol’ pak Menteri, karena memang, ini perlu benar-benar dipertajam soal pemberantasan mafia tanah. Kita (Gerindra) mendukung, karena itu kepentingan rakyat, kepentingan kita semua dan kepentingan kemajuan kebangsaan kita”, Ucap Difriadi

Menanggapai isu negatif bahwa di ATR/BPN sarangnya mafia tanah, mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu itu tak sepenuhnya setuju. Mestinya, kita letakan pada posisinya seberapa jauh institusi atau lembaga itu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itu yang mesti menjadi titik tolak ukurnya.

“ATR/BPN itu, tugasnya melayani masyarakat dalam rangka penerbitan sertifikat tanah (SHM, HGU, HGB) sebagai hak-haknya masyarakat yang diakui oleh negara dan itu diberikan oleh ATR/BPN. Sebab, ketika pemberian hak itu terjadi, ada standar pelayanan yang harus dilakukan sesuai prosedural,” kata Difriadi.

Adanya persekongkolan mafia tanah, Kader partai besutan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto itu, pun menjelaskan, untuk mengetahui persekongkolan oknum, perlu kita mapping atau kita petakan. Siapa saja aktor yang terlibat, dimana dan kapan, itu bisa ketahuan.

“Ketika produknya itu benar, tentunya bisa dipastikan tidak akan ada klaim dari pihak lain. Justru, ketika ada yang klaim, berarti ada yang mesti dibenahi atau diperbaiki,” ungkap Difriadi.

Terkait soal pelayanan ATR/BPN kepada masyarakat, Difriadi bilang, saya kira, sebagian sudah maksimal. Meskipun ada juga bagian kecil dari sisa-sisa residu serta ganjalan dampak perbuatan oknum-oknum yang mencoba tidak mentaati prosedur.

“Nah, oleh karena itu, saya sarankan Menteri ATR/BPN bersama seluruh jajarannya punya deteksi dini. Ketika pelayanan itu terganggu akan ada ‘alarm’ agar pimpinan di institusi itu tahu dan bisa dengan cepat mengantisipasi juga mengatasi permasalahannya,” kata Difriadi.

Bicara soal inovasi digitalisasi pelayanan pertanahan, Ketua Umum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalsel berujar, teknologi mesti dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga terbangun sistem perencanaan, sistem pengendalian, dan sistem pelaksanaan yang maksimal bagi ATR/BPN. Sehingga tercipta produk pelayanan yang dapat dinikmati segera oleh masyarakat.

“Ibarat mata uang, teknologi punya dua sisi. Teknologi itu pasti memberikan manfaat dan pasti juga ada sisi negatifnya. Tapi kita ambil sisi baiknya, karena teknologi itu penting untuk kita miliki sekaligus kita ikuti sesuai perkembangan zaman. Jika tidak kita ikuti, tentu kita akan tertinggal,” ujar Difriadi.

“Nah, oleh karena itu. Mari, kita sama-sama membangun sebuah sistem yang baik dengan sistem yang sudah memanfaatkan teknologi. Saya yakin betul, akan terbangun manusia-manusia profesional yang punya integritas. Insya Allah, kedepan mafia-mafia tanah yang kita anggap ada itu akan terminimalisir atau berkurang signifikan” ajak Difriadi.

Asal tahu saja, seluruh Anggota Fraksi Gerindra di Komisi II DPR RI harus terus berjuang agar persoalan pertanahanan ini bisa diselesaikan secara tuntas. Dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sehingga rakyat mendapatkan hak-nya secara maksimal.

(ZM)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close