BeritaPolitikRegional

Hari Ini AKBP Achiruddin Jalani Sidang Kode Etik

BIMATA.ID, Sumut – Mantan Kepala Bagian Pembinaan dan Oeprasional (Kabag Binops) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin, menjalani sidang kode etik pada hari ini, Selasa, 2 Mei 2023.

AKBP Achiruddin mengenakan seragam Polri saat akan disidang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, AKBP Achiruddin keluar dari Gedung Dit Tahti Polda Sumut sekitar pukul 10.00 WIB dan tampak dikawal oleh petugas Provos. Dirinya terlihat mengenakan seragam polisi dengan lambang dua melati di pundaknya serta mengenakan topi dan masker.

Baca juga: Kader Gerindra Solid dan Kompak Dengar Taklimat Prabowo

Saat turun dari Gedung Dit Tahti Polda Sumut, AKBP Achiruddin tampak memberikan salam kepada awak media dengan mengangkatkan tangannya. Serta, dirinya enggan berkomentar dan hanya berjalan sambil memberikan salam.

Usai memberikan salam, AKBP Achiruddin digiring menuju Gedung Bidang Propam Polda Sumut. Hingga saat ini, sidang kode etik terhadap dirinya masih berlangsung secara tertutup.

Sebelumnya, Polda Sumut menjadwalkan sidang kode etik terhadap AKBP Achiruddin. Awalnya, sidang tersebut direncanakan digelar pada Senin, 1 Mei 2023. Namun, jadwal itu diundur ke hari ini, Selasa, 2 Mei 2023.

Lihat juga: Gabung ke Partai Gerindra, Putra Ahmad Dhani: Pak Prabowo Tokoh yang Paling Ikhlas pada Rakyat

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, sidang kode etik tersebut merupakan buntut dari penganiayaan yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin, yakni Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.

Lebih lanjut, Kombes Pol Hadi mengungkapkan, AKBP Achiruddin dinilai membiarkan penganiayaan itu terjadi. Padahal, saat penganiayaan terjadi dirinya berada di lokasi.

“Penganiayaan. Karena membiarkan,” ungkapnya, Sabtu malam (29/04/2023).

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Simak juga: Putra Ahmad Dhani Gabung ke Partai Gerindra, Prabowo: Ini Masa Depan Kita

“Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH (Aditya Hasibuan),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono di Mapolda Sumut, Selasa malam (25/04/2023).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close