Regional

Dinas Peternakan Sinjai Asuransikan Hewan Ternak Masyarakat yang Positif PMK

BIMATA.ID, Sinjai – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, akan memberikan kompensasi berupa asuransi kepada masyarakat yang ternaknya mati karena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Khusus petani yang mati sapinya karena mengidap PMK dipastikan akan mendapatkan dana asuransi kematian sapi,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan, bahwa asuransi ini merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Bagi sapi yang dipotong bersyarat karena positif PMK, maka asuransi yang didapatkan sebesar Rp10 juta per ekor.

Di Kabupaten Sinjai, sudah ada 30 ekor sapi yang positif PMK. 14 ekor di antaranya sudah dipotong bersyarat.

Sapi warga terbanyak positif penyakit PMK berada di Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo.

Selain itu, juga pernah ada di Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe.

Pada bagian kepala, kaki, tulang dan isi perut tidak boleh dikonsumsi.

Bagian itu sudah dikubur oleh pemilik ternak. Dan tidak diperkenankan warga mengonsumsinya. (*)

 

 

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close