BeritaHukumInternasionalNasional

Pemerintah Percepat Kepulangan Ratusan WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

BIMATA.ID, Jakarta- Kementerian Luar Negeri akan mempercepat pemulangan 239 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari detensi imigrasi di Tawau, Malaysia. Percepatan dilakukan usai ada laporan kasus meninggal.

“Ini adalah salah satu langkah konkret solusi karena kami mendapat informasi bahwa detensi yang ada di Sabah overcrowded, maka kami melakukan proses percepatan deportasi dari detensi yang ada di Sabah, khususnya yang ada di Tawau,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha, Kamis (21/7/2022).

Langkah tersebut, tambah Judha, merupakan hasil kerja sama antara Konsul RI di Kota Kinabalu dan Konsul RI di Tawau dengan Pengarah Imigresen Sabah, serta Koalisi Buruh Migran Berdaulat. Koalisi buruh tersebut adalah pihak yang pertama kali menyampaikan laporan terkait WNI yang meninggal dunia di sejumlah detensi wilayah Sabah.

Dari 239 WNI yang dipulangkan pada Rabu (20/07/2023) itu, sebanyak 158 adalah laki-laki, 64 perempuan, dan 17 anak-anak. Mereka dipulangkan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau, Sabah ke Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, Kalimantan Utara.

Setibanya di Nunukan, ratusan WNI itu menjalani pemeriksaan kesehatan dan dimintai keterangan terkait kondisi di sejumlah depot imigrasi yang ada di Sabah. Langkah percepatan deportasi, jelas Judha, juga akan diitujukan bagi anak-anak, lansia, serta WNI yang sakit di berbagai detensi di Malaysia.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close