Berita

Kemendagri Melantik Achmad Marzuki Menjadi Penjabat Gubernur Aceh

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menjelaskan, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki adalah seorang Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa. Dia pun membantah jika Achmad Marzuki masih sebagai TNI aktif, sebab yang bersangkutan sudah pensiun dari dunia militer.

“Achmad Marzuki telah dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri menduduki kursi Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa pada Senin 4 Juli 2022,” katanya, Rabu (06/07/2022).

Pihaknya menjelaskan, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TPA Tahun 2022. Jabatan Staf Ahli Menteri tersebut masuk dalam kategori jabatan pimpinan tinggi madya.

“Jadi adanya anggapan Pak Achmad Marzuki itu masih menjabat sebagai anggota TNI aktif itu sama sekali tidak benar,” ucapnya.

Berdasarkan informasi, Mayjen TNI (Purn) Achmad merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989. Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close