BeritaEkonomiHukumNasionalUmum

Presiden Jokowi Minta Revisi Aturan JHT, Faldo: Pemerintah Ingin Ringankan Beban Masyarakat

BIMATA.ID, Jakarta- Presiden Jokowi meminta agar permenaker yang mengatur jaminan hari tua (JHT) diambil di usia 56 tahun direvisi. Staf khusus Mensesneg Faldo Maldini menegaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

“Kami ingin aturan yang dikeluarkan pemerintah meringankan beban masyarakat, terutama dalam konteks pandemi hari ini. Pekerja kita harus betul-betul terlindungi,” ujar Faldo, Selasa (22/02/2022).

Faldo mengatakan revisi Permenaker harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya. Namun dia mengingatkan prinsip keadilan yang menjadi poin utama.

“Dari kami jelas, semua aturan harus kembali diselaraskan dengan PP. Silakan kembali untuk dibahas oleh Kemenaker. Yang paling penting, prinsipnya adalah keadilan bagi seluruh warga. Untuk detailnya seperti apa, itu tergantung dari pembahasan di Menaker, kami akan terus berdiskusi. Revisi menjadi domain Kemenaker, di sini kami ingin pastikan semuanya sesuai dengan visi dan misi Presiden,” jelas Faldo.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menyederhanakan tata cara dan persyaratan pembayaran JHT. Dirinya meminta aturan JHT direvisi.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close