Regional

Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Prokes Festival Musik di Makassar 

BIMATA.ID, Makassar – Festival musik yang dibubarkan Satpol-PP Kota Makassar di Celebes Convention Center (CCC) pada Sabtu (5/2/2022) malam lalu masuk ranah kepolisian. Kegiatan itu diduga melanggar protokol kesehatan.

Kabag Ops Polrestabes Makassar Kompol Wahyu Basuki mengungkapkan, saat ini, pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Sudah 29 saksi yang diperiksa.

“Setelah kita bubarkan konser musik Sabtu lalu, kita sudah memeriksa saksi-saksi yang ada sebanyak 29 orang,” kata Wahyu, Senin (7/2/2022).

Wahyu mengatakan, belum ada tersangka sejauh ini. Pihaknya masih mendalami keterangan saksi.

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kami masih memeriksa saksi yang terlibat pada acara itu. Panitia kita periksa terkait kapasitas jumlah penonton yang tidak sesuai dengan surat izinnya,” jelasnya.

Festival Musik di Makassar Dibubarkan Satpol-PP

Wahyu melanjutkan, bahwa dalam surat izin yang dikelaurkan pemkot, panitia hanya mencantumkan seribu orang penonton. Namun saat konser digelar, penonton yang datang diperkirakan 3 ribuan orang.

“Dia mencantumkan penonton hanya seribu, tapi pada saat pelaksanaannya yaitu penonton kurang lebih ada 3.000 orang. Karena membludaknya penonton sehingga kami membubarkan acara tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satpol-PP Kota Makassar dibantu aparat kepolisian membubarkan konser musik di Gedung CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Sabtu (5/2/2022) malam.

Pembubaran konser ini sempat alot. Panitia mengklaim mengantongi izin acara. Pol-PP bahkan mendapatkan perlawanan dari penonton yang enggan dibubarkan. Pol-PP dilempari botol air kemasan.

Kendati begitu, acara ini tetap dibubarkan. Pol-PP berdalih, kegiatan ini melanggar protokol kesehatan.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close