BeritaHukumPolitik

Menteri PPPA Ajak Seluruh Pihak Kawal Pembahasan RUU TPKS

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI), Bintang Puspayoga, mengajak seluruh pihak untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

“Kami yakin DPR akan segera membahas dan mengesahkan RUU TPKS sebagai payung hukum komprehensif, yang menjadi kebutuhan kita semua, khususnya perlindungan kepada perempuan dan anak,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Sabtu (08/01/2022).

Bintang mengatakan, tidak ada toleransi apapun terhadap para pelaku kekerasan yang menimbulkan luka fisik dan meninggalkan trauma berat bagi korban. Ia menegaskan, inisiasi RUU TPKS merupakan terobosan hukum yang mengatur pencegahan, penanganan, pemulihan, dan rehabilitasi korban kekerasan seksual.

Menurut Bintang, Kementerian PPPA RI terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak, seperti organisasi atau tokoh agama dan adat, lembaga masyarakat, akademisi, media massa, jajaran pemerintah, dan intitusi penegak hukum untuk menjalankan arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), yaitu penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tidak hanya itu, Kementerian PPPA RI juga melakukan dialog secara intensif bersama kelompok yang sudah sepakat maupun yang belum dalam pembahasan RUU TPKS. Sebab, pro dan kontra adalah hal yang biasa terjadi.

“Namun yang terpenting adalah tujuan akhir, yaitu RUU ini demi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia di dalam memastikan adanya perlindungan dan pemenuhan hak bagi korban kekerasan seksual,” tutur Bintang.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close