BeritaHukumPolitik

Pimpinan MKD Sebut Polisi Tak Bisa Periksa Anggota DPR Tanpa Izin Presiden

BIMATA.ID, Jakarta – Polisi disebut tidak dapat memeriksa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, tanpa izin dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman mengatakan, Arteria sudah menyampaikan ke MKD DPR RI ingin memenuhi pemanggilan kepolisian.

“Pernyataan dari Polres Bandara saya pikir tidak tepat. Mengatakan akan memanggil Pak Arteria. Padahal jelas-jelas di UU (Undang-Undang) MD3 yang harus jadi pemahaman teman kepolisian, enggak bisa memanggil Anggota DPR begitu saja. Harus izin ke presiden,” katanya, Rabu (24/11/2021).

Pemeriksaan itu terkait kasus pertengkaran, antara seorang perempuan yang mengaku anak dan istri dari Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan ibunda Arteria. Kasus tersebut sedang diselidiki oleh kepolisian wilayah Bandara Soekarno-Hatta.

Habiburokhman menyampaikan, pihaknya sudah mengingatkan kepada Arteria bahwa ada sistem terkait keterangan yang dibutuhkan aparat penegak hukum dari Anggota DPR RI.

“Saya katakan ke Pak Arteria, kalau Anda hadir (pemeriksaan polisi), berarti Anda merusak sistem. Ini bukan soal Arteria-nya, ini soal bagaimana kita mematuhi undang-undang,” tandas politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi DKI Jakarta I ini menegaskan, UU MD3 mengatur bahwa pemanggilan Anggota DPR RI harus seizin MKD DPR RI. Pengecualian izin itu hanya untuk tindak pidana korupsi atau tindak pidana khusus lain seperti terorisme.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengemukakan, MKD DPR RI akan segera melakukan rapat untuk menentukan respons resmi menyangkut penanganan kasus Arteria tersebut.

“Kalau Pak Arteria mau datang, misalnya dalam konteks mau mendampingi ibunya, ya silakan saja, tetapi kalau sebagai Anggota DPR dipanggil tanpa lewat presiden, itu namanya melanggar undang-undang. Kita tentu akan menentukan respons kalau ini terjadi,” ujar Habiburokhman.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close