HeadlineRegional

Mega Proyek di Tanjung Bunga Bersoal, Lahan Hibah Ditarik Kembali Pengusaha

BIMATA.ID, Makassar – Mega proyek di Jalan Tanjung Bunga Kota Makassar bersoal. Salah satu badan usaha kelas kakap di daerah ini, Bosowa, menarik kembali lahan yang pernah dihibahkan kepada Pemkot Makassar.

Mega proyek di Tanjung Bunga saat itu digagas Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Rudy ‘bermimpi’ menjadikan kasawan tersebut jadi landmark Kota Makassar.

Keinginan Rudy dapat dukungan langsung Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah saat itu. Jalan Tanjung Bunga sedianya bakal diperlebar hingga 50 meter. Namun, untuk merealisasikan hal tersebut, pemkot mesti melakukan pembebasan lahan milik pihak ketiga.

Salah satunya lahan milik Bosowa. Ada juga lahan milik GMTD, Chairul Tanjung, dan Kalla Grup. Anggarannya menelan ratusan miliar jika dibebaskan.

Berkat lobi Nurdin Abdullah, pihak ketiga saat itu sepakat menghibahkan lahan miliknya kepada pemkot. Penyerahan sertifikat dilakukan pada 13 September 2020 langsung kepada Rudy Djamaluddin, dari pemilik lahan. Salah satunya founder PT Bosowa Corp, Aksa Mahmud.

Aksa Mahmud mengaku menghibahkan lahannya sebagai wujud cintanya terhadap Kota Makassar. Ia ingin melihat Makassar pembangunannya maju. Hibah lahan itu juga diharap bisa mempercepat proses pelebaran jalan. Sehingga perekonomian juga bisa bertumbuh cepat.

Namun, pengerjaannya mandek hingga masa jabatan Rudy Djamaluddin berakhir. Wali Kota Makassar terpilih, Moh Ramdhan Pomanto pun enggan menindaklanjuti mega proyek tersebut karena menemukan kejanggalan.

Setahun terkatung-katung, kini lahan tersebut diambil kembali oleh pihak Bosowa. Lahan itu bahkan ditutupi spanduk bertuliskan “Tanah Ini Milik Bosowa, Dilarang Membangun”.

Spanduk tersebut dinilai bertentangan dengan komitmen Bosowa sebelumnya, yang akan menyerahkan lahan tersebut ke Pemkot Makassar.

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Darlis mengaku, penyerahan lahan oleh pihak ketiga saat itu hanya sekadar seremonial atau lisan. Tidak ada alas hak berupa sertifikat lahan yang diserahkan hingga kini.

“Kemarin itu memang cuma pernyataan dari beberapa pemilik lahan di sana. Ada beberapa termasuk Bosowa, Chairul Tanjung, GMTD,” kata Darlis, Selasa (2/11/2021).

“Jadi memang ada pernyatannya untuk menyerahkan lahan untuk pelebaran jalan Metro Tanjung Bunga. Tapi sejauh ini belum ada tindak lanjut terkait penyerahan sertifikat,” sambungnya.

Ia mengaku Pemkot Makassar saat ini hanya fokus pada rehabilitasi Jalan Metro Tanjung Bunga, bukan pengerjaan pedestrian. Termasuk memperbaiki median jalan yang juga butuh pembenahan.

Proyek rehabilitasi yang dilakukan Pemkot Makassar sepanjang 6 Km. Mulai dari Rumah Sakit Siloam hingga Jembatan Barombong.

“Khusus rehabilitasi jalan masuk di APBD Pokok. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp90 miliar sepanjang 6 km dari RS Siloam sampai ke jembatan Barombong,” tandasnya.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto juga sebelumnya mengaku enggan melanjutkan pelebaran jalan di Tanjung Bunga. Proyek tersebut tidak mendesak. Apalagi di kondisi pandemi seperti ini. Anggaran fokus ke refocussing untuk penanganan Covid-19.

“Kami tidak melanjutkan proyek Metro Tanjung Bunga. Anggaran itu akan kami pakai untuk penanganan Covid-19 yang selama ini jauh dari maksimal,” kata Danny.

Ia juga menilai proyek ratusan miliar itu memiliki banyak persoalan. Termasuk pelanggaran politik anggaran. Proyek itu dianggarkan dan dibangun di atas lahan bukan milik pemerintah. Kemudian banyak lahan milik masyarakat yang belum dibebaskan.

Jika proyek berlanjut, dia khawatir berpotensi menjadi temuan. Sebab, Pemkot Makassar belum memiliki alas hak berupa sertifikat resmi untuk membangun pedestrian di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga.

“Alas hukumnya sampai sekarang tidak ada. Hanya secarik kertas pernyataan, bukan alas hak. Artinya, terjadi pelanggaran hukum di situ. Kami tidak mau ikut-ikutan,” imbuhnya.

Menurut Danny, pembangunan pedestrian Metro Tanjung Bunga semestinya tidak dilakukan. Apalagi status lahan bukan milik negara.

Kendati menghentikan proyek pedestrian, Danny berjanji akan tetap membenahi Jalan Metro Tanjung Bunga. Apalagi jalan itu kerap dikeluhkan warga karena kondisinya rusak parah.

“Kita anggarkan Rp90 miliar untuk rehabilitasi jalan yang kondisinya memang rusak parah. Rencana (anggaran) untuk memperlebar jalan dihapus,” jelas dia.

(HW)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close