BeritaHukumNasionalUmum

MUI Minta Pemerintah Larang Peredaran Komik Superman Biseksual

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah Indonesia diminta melarang peredaran komik Superman yang digambarkan sebagai pria biseksual terbitan DC Comics.

“Untuk itu MUI mengimbau pemerintah agar turun tangan dan melarang peredaran komik tersebut karena kontennya jelas benar-benar tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan dengan jati diri serta budaya kita sebagai bangsa yang religius,” kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, Rabu (13/10/2021).

Anwar mengaku kecewa dengan pihak yang telah memproduksi komik yang bermuatan promosi terhadap gaya hidup LGBT. Ia menilai komik Superman itu sama saja telah difungsikan untuk kepentingan sosialisasi paham LGBT. Hal tersebut tidak sesuai dengan fitrah manusia dan bertentangan dengan ajaran agama serta hak asasi manusia. Anwar menilai manusia bisa musnah ke depannya bila semua orang di muka bumi menganut paham LGBT.

“Selanjutnya MUI meminta supaya pihak kepolisian menangkap si pembuat dan si pengedar komik tersebut karena yang bersangkutan jelas telah merusak mentalitas dari anak-anak dan generasi bangsa,” kata dia.

Pihak DC Comics juga mengakui bahwa Superman baru, yakni Jonathan Kent, anak dari Clark Kent dan Lois Lane, akan menjalani hubungan spesial dengan teman laki-lakinya. Jon Kent merupakan superman biseksual yang jatuh cinta pada Jay Nakamura.

 

(Bagus)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close