BeritaPolitik

KSP Minta Pembuat Mural Tidak Mengorbankan Ketertiban Sosial

BIMATA.ID, Jakarta – Kantor Staf Kepresidenan (KSP) memberikan tanggapan atas banyaknya mural yang diduga menyerang Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi).

Dengan begitu, KSP meminta, agar mural yang dibuat masyarakat tidak mengorbankan ketertiban sosial.

“Mari bangun demokrasi dengan kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi ketertiban sosial,” ucap Deputi IV KSP, Juri Ardiantoro, dalam keterangan tertulis, Jumat (03/09/2021).

Juri menerangkan, pejabat negara tidak antikritik dengan mural. Namun, ada aturan yang tidak memperbolehkan membuat mural sembarangan demi menjaga ketertiban sosial.

“Jika kritik dimaknai sebagai bagian demokrasi, tidak boleh mengabaikan elemen-elemen yang mendasarinya. Sebut saja di antaranya kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi menjaga ketertiban sosial,” terangnya.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini menilai, mural yang beredar belakangan ini mengganggu ketertiban sosial. Sehingga, pesan dalam mural tersebut minim nilai-nilai etika dan estetika.

“Selain itu, kritik harus mengandung semangat dan unsur-unsur yang membangun. Termasuk memberi solusi atas berbagai permasalahan yang menjadi objek kritikan,” pungkas Juri.

Juri menegaskan, Presiden Jokowi terbuka dengan masukan dan kritik dari masyarakat. Mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta itu juga disebut tidak pernah menjadikan pembuat mural yang menyerangnya sebagai musuh.

Bahkan, Kepala Negara enggan memperkarakan mural yang sudah ada selama ini. Seperti yang disampaikan dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021, Presiden Jokowi menganggap kritik penting bagi bangsa dan negara.

“Sehingga, beliau menyampaikan terima kasih untuk seluruh anak bangsa yang telah menjadi bagian dari warga negara yang aktif dan terus ikut membangun budaya demokrasi,” jelas Juri.

Juri juga menegaskan, mural tidak dilarang. Namun, penggambar mural diminta memperhatikan lokasi untuk menempatkan karyanya.

“Apakah tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, dan apakah kontennya tidak menyerang pribadi-pribadi orang secara sembarangan?” ungkapnya.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close