Berita

Menhub Beri Izin Organda Mengelola Terminal Bus

BIMATA.ID, Jakarta — Dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mempersilakan pihak swasta dalam hal ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk mengelola terminal bus.

Langkah Menhub ini bertujuannya supaya bisa lebih menghemat anggaran belanja kementerian serta menghindari penyimpangan.

“Tapi pagi kami rapat dengan Organda, kita banyak terminal, silakan anggota Organda mengelola, agar APBN yang dikeluarkan setiap terminal dipikul mereka,” katanya, Kamis (26/08/2021).

Menurut Menhub Budi, saat ini juga banyak penyimpangan yang terjadi di terminal. Dimana operasi bus berangkat dari pool masing-masing tidak melalui terminal, sehingga jika dikelola oleh swasta harapannya keberangkatan bus jadi terpusat di terminal.

“Karena terjadi penyimpangan terminal ada tapi anggota bus berangkat dari pool masing – masing, sekarang silahkan kelola,” jelasnya.

Kementerian Perhubungan menganggarkan dana sebesar Rp 21,6 triliun dalam pagu anggaran tahun 2022 untuk membangun infrastruktur konektivitas di tanah air. Itu merupakan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, antara lain pembangunan enam bandara baru, tiga pelabuhan baru, tiga terminal baru penumpang tipe A, dan empat terminal barang internasional.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close