Berita

Keluarga Bersama Petugas Melakukan Pembongkaran Tembok yang Menutupi Pintu Rumah Tahfiz Nurul Jihad

BIMATA.ID, Makassar — Tembok yang menutup pintu belakang Rumah Tahfiz Nurul Jihad di Jalan Ance Dg Ngoyo Lorong 8, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya dibongkar.

Pembongkaran diawali secara simbolik yang dilakukan oleh perwakilan keluarga Amiruddin bernama Ahmad Akbar dan Camat Panakkukang M Thahir Rasyid. Setelah itu, Satpol PP melanjutkan pembongkaran tembok secara keseluruhan.

Ahmad Akbar menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa penembokan yang menutup pintu belakang Rumah Tahfiz Nurul Jihad.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi karena adanya kesalahpahaman. Sebab, pada bukti surat pembelian yang dimiliki tertera bahwa lokasi yang ditembok itu masih satu lokasi dari rumah Amiruddin.“Bukti surat yang kami miliki, itu kami miliki bahwa lokasi ini adalah satu kesatuan. Walaupun sebenarnya menurut keterangan pak camat, ini sebenarnya jalanan. Tidak bisa diperjual belikan,” kata Ahmad Akbar, Sabtu (24/07/2021).

“Kami beli kepada pemilik pertama. Ternyata menurut aturan tidak boleh diperjualbelikan ini jalanan,” ujarnya.

Setelah menerima penjelasan dari Camat Panakkukang, maka pihak keluarga Amiruddin bersedia membongkar tembok tersebut.

“Kami baru paham, baru mengerti, sehingga dengan kesadaran apa yang disampaikan pak camat, saya katakan tindakan kami ini sangat tidak benar. Bahkan lewat kesempatan ini, mohon dimaafkan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Ahmad Akbar mengatakan, jika penembokan itu bukan karena alasan Amiruddin merasa terganggu mendengar suara mengaji. Melainkan, memang murni kesalahpahaman.

Kata dia, pemberitaan yang beredar sebelumnya terkait hal itu adalah tidak benar.

“Kami tidak mengerti tidak paham (soal isu) adanya suara mengaji. Kami ini orang Islam, Justru kami berniat untuk membantu bagaimana perguruan Hafiz ini bisa berkembang, bisa maju sukses seperti hafiz,” ujarnya.

[oz]

Tulisan terkait

Bimata
Close