BeritaPolitik

Parizal Hafni Dipanggil Majelis Kehormatan Partai, Andre Rosiade: Kami Sudah Terima Suratnya

BIMATA.ID, Sumbar – Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Pasbar, Parizal Hafni dipanggil Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra pada Jumat, 23 April 2021.

Pemanggilan itu terkait sejumlah masalah yang membelit Parizal sejak menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, termasuk kasus terakhir dalam dugaan selingkuh dengan staf.

“Kami sudah menerima surat dari Majelis Kehormatan Gerindra bernomor 04-443/A/MK-Gerindra/2021 yang ditandatangani Ketua Majelis Habiburokhman dan Sekretaris Majelis M Maulana Bungaran, Rabu, 20 April 2021. Terkait dua hal, Surat DPD Gerindra Sumbar 27 Februari perihal petunjuk penyelesaian sengketa dan surat pernyataan yang dibuat Saudara Parizal Hafni 20 April 2021,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade, Kamis (22/04/2021).

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini menyebut, DPP Partai Gerindra menganggap pemanggilan tersebut sangat penting dan harus dihadiri sendiri oleh Parizal Hafni.

“Dari DPD Gerindra Sumbar akan dihadiri Sekretaris, Evi Yandri Rajo Budiman, karena kami masih berada di Sumbar mendampingi kunjungan kerja Menteri Pariwisata, yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Sandiaga Uno,” jelas Andre, di sela-sela kunjungan ke Sentra Rendang Payakumbuh.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumbar I ini menyatakan, Mahkamah Kehormatan DPP Partai Gerindra merasa perlu memanggil Parizal Hafni setelah sejumlah kasus yang menjerat dirinya. Terakhir adalah penggerebekan di kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasbar, Senin (19/04/2021).

Saat itu, puluhan pemuda menggerebek Parizal yang diduga sedang berduaan dengan sekretaris pribadinya yang seorang perempuan. Penggerebekan juga diikuti Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasbar yang mendapat laporan ada penyalahgunaan narkoba.

“Kasus ini sudah menasional dan sangat dibahas di Sumbar. Tentunya sangat merugikan nama baik Partai Gerindra dan harus segera ditindak. Kami serahkan sepenuhnya kepada Majelis Kehormatan Gerindra untuk menyelesaikannya,” imbuh Andre.

Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini tidak ingin berspekulasi terkait hukuman yang akan diterima oleh Parizal Hafni, yang sudah cukup banyak merepotkan Partai Gerindra dengan sejumlah masalahnya.

“Kami tak ingin ikut campur dengan domain Mahkamah Partai atau Majelis Kehormatan Gerindra ini. Kita hormati surat DPP dan Saudara Parizal Hafni harus hadir,” pungkas Andre.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pasbar, Parizal Hafni, membantah melakukan perbuatan dugaan mesum dengan staf perempuannya di kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasbar pada Senin (19/04/2021) malam. Dia mengaku ada tugas yang harus disiapkan.

Tugas yang disiapkan itu adalah karena kantor Kesbangpol Pasbar meminta bahan yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) persyaratan partai yang belum lengkap untuk disampaikan dengan batas terakhir hari ini, Selasa (20/04/2021).

Pada Senin (19/04/2021) malam selepas salat Isya, Parizal menghubungi stafnya yang sedang berbuka di salah satu rumah makan di Kabupaten Pasbar.

“Saya menghubungi staf saya karena ada tugas yang harus diselesaikan, karena dia yang bisa memakai komputer,” ucap Parizal, Rabu (21/04/2021).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close