Regional

Berikan Bantuan dan Konsultasi Hukum, Lekas Bone dan LBH KAI Bone Teken MoU

BIMATA.ID, BONE — Dalam memberikan Penerapan Badan Pelayanan Umum Daerah (BPUD) di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di 27 kecamatan di Kabupaten Bone, Lembaga Kajian Advokasi Lintas Masyarakat (Lekas) menggelar lokakarya di Hotel Helios, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat  Sabtu 10 April 2020.

Selain Lokakarya, Lekas Bone Juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAI Bone guna pendampingan dan konsultasi hukum, agar Puskesmas memberikan pelayanan terbaik tanpa menghadapi hambatan hukum.

Ketua Lekas Bone Anwar Marjan mengatakan bahwa pelaksanaan lokakarya memiliki landasan yang kuat, dari pengamatan dan investigasi yang dilakukan oleh tim Lekas Bone ada beberapa hal yang diperhatikan, pelaksanaan pelayanan kesehatan misalnya, dalam menerapkan program banyak pihak yang khawatir dengan dampak hukum yang akan dialami.

“Sehingga kita berinisiatif untuk bekerja sama dengan LBH KAI Bone agar pelaksana Kesehatan di lapangan memiliki wadah untuk konsultasi dan pendampingan hukum agar mereka bekerja tanpa ada beban,” beber Anwar Marjan.

Anwar berharap, Lembaga Swadaya dan Seluruh jajaran Puskesmas serta Lembaga Bantuan Hukum mampu bekerja sama dalam memberikan pelayanan  yang terbaik ke Masyarakat.

Sementara, Ketua LBH KAI Bone Rusmin Igho memberikan apresiasi terhadap Lekas Bone yang menjadi wadah dalam pelaksanaan Lokakarya dan penandatangan MoU.

“Kegiatan ini memang sangat dibutuhkan, kami dari LBH KAI Bone akan memberikan pendampingan dan konsultasi Hukum bagi seluruh Puskesmas, pandangan hukum sebelum melaksanakan program sebagai solusi agar pelaksana di lapangan leluasa dalam bekerja l,” kata Igho

Ia menambahkan, MoU tersebut merupakan acuan dalam melaksanakan fungsinya sebagai wadah bantuan hukum, namun igo menegaskan, agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab harus dikelola secara profesional.

“Kita akan memberikan yang terbaik dan bekerja secara profesional,” tegasnya

Sahar/Usman

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close