BeritaHeadlineHukum

Fakta Terbaru Kecelakaan Polisi Terduga Penembak Laskar FPI

BIMATA.ID, Jakarta – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengungkap penyebab meninggalnya satu anggota polisi berinsial EZP yang diduga menembak mati Laskar Front Pembela Islam (FPI).

EZP dikabarkan sudah meninggal sejak 3 Januari 2021 lalu akibat kecelakaan lalu lintas.

“Salah satu terlapor atas nama EPZ itu telah meninggal dunia dikarenakan kasus kecelakaan tunggal motor Scoopy terjadi pada 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/03/2021).

Dirinya membeberkan, kecelakaan terjadi di Jalan Bukit Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. EPZ sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dokter menyatakan korban tidak terselamatkan.

“Pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Tentunya proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” urai Brigjen Pol Rusdi.

Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyelesaikan gelar perkara tewasnya enam Laskar FPI. Penyidik memutuskan menaikan status perkara ke ranah penyidikan.

“Hasil dari pada gelar perkara hari ini, status dinaikkan menjadi penyidikan. Dengan yang disangkakan terhadap 3 anggota Polri,” ucap Brigjen Pol Rusdi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/03/2021).

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close