BeritaNasional

Tunjangan DP Pembelian Mobil Baru Anggota DPR Ditunda Akibat Covid-19

BIMATA.ID, Jakarta- Di setiap awal periode, para anggota DPR biasanya mendapatkan tunjungan uang muka alias DP untuk pembelian mobil baru. Jumlahnya Rp 116 juta per orang. Anggota DPR periode ini pun dapat jatah itu. Tapi, pencariannya ditunda karena ada wabah Covid-19.

Pencairan dana itu sempat tersiar melalui Surat Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR Nomor SJ/4824/SETJEN DAN BK DPR RI/PK.02/4/2020, tanggal 6 April 2020. Pencairan akan dilakukan pada 7 April dengan ditransfer melalui Bank Mandiri.

Namun, rencana pencairan itu batal. Sekjen DPR, Indra Iskandar, menerangkan, rencana itu ditunda karena alasan ada wabah corona. Belum ada kepastian berapa lama waktu penundaan itu.

“Sudah di-pending, kemarin. Tidak dilaksanakan. Karena kan ada penghematan Perpres 54 yang baru itu. Semua anggaran kementerian lembaga dipangkas,” kata Indra saat diwawancarai

Indra melanjutkan, pemangkasan anggaran yang dialokasikan untuk DP kendaraan anggota DPR itu dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Anggarannya dialihkan untuk program lain, khususnya penanganan Covid-19,” jelasnya.

Editor : FID

RMco.id

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close