BeritaHukumNasionalPolitik

KSPSI: Jangan Sampai Virus Corona Mengalihkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

BIMATA.ID, Bandung – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Roy Jinto mengungkapkan, larangan keramaian atau berkumpul akibat Virus Corona (Covid-19) dikhawatirkan dapat mengalihkan isu RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan seusai menggelar aksi penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

“Ada juga kekhawatiran-kekhawatiran kami, ketika kami lengah dengan isu Virus Corona, RUU Omnibus Law disahkan secara diam-diam dengan adanya larangan berkumpul dengan jumlah banyak orang atau keramaian,” ungkapnya, dikutip dari dara[dot]co[dot]id.

Roy menambahkan, KSPSI akan tetap berjuang untuk menggagalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sekalipun dengan adanya Virus Corona.

“Kami bukan takabur, tapi kami antisipasi. Minimal kami tidak akan diam karena adanya isu Virus Corona,” tambahnya.

Diketahui, kemarin lusa Presiden Jokowi mengumumkan larangan keramaian atau berkumpul untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Penulis: MBN

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close