BeritaHukumPeristiwaRegionalUmum

Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Ponpes Al-Zaytun

BIMATA.ID, Jakarta- Proses penanganan polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu kini bukan lagi jadi kewenangan Pemprov Jawa Barat. Sebab pemerintah pusat telah mengambil alih penanganan ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar, Iip Hidajat mengatakan, tugas tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil selesai pada hari ini, Selasa (27/6/2023). Berbarengan dengan itu, pemerintah pusat juga telah mengambil alih penanganan polemik Al-Zaytun.

BACA JUGA: Kompak Pakai Batik, Prabowo Pose Finger Heart Bareng Pewarta Istana Usai Bertemu Jokowi

Hal itu setelah Ridwan Kamil menggelar pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud Md dan membawa hasil laporan dari tim investigasi yang sebelumnya sudah sempat bertemu dengan Panji Gumilang di Gedung Sate.

“Poin pentingnya (penanganan) sudah diambil alih oleh pusat, Menko Polhukam,” kata Iip.

Iip juga menuturkan, pihak Panji Gumilang yang sebelumnya enggan memberi klarifikasi langsung di Gedung Sate telah mengirim surat jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diminta oleh tim investigasi. Nantinya surat jawaban itu bakal diserahkan langsung ke Menkopolhukam.

BACA JUGA: Hasil Head To Head Survei PWS, Prabowo Subianto Menang Atas Ganjar dan Anies

“Ada info, utusan dari Al-Zaytun sudah membawa berkas untuk jawaban. Tetap akan terima dan serahkan ke pusat,” ucapnya.

“Ketika di awal rapat, dia minta waktu menyiapkan jawaban tertulis dengan data-datanya. Nanti kita lihat saja seperti apa hasilnya,” lanjut Iip.

Masih kata Iip, selanjutnya Pemprov Jabar hanya akan menunggu arahan dari pemerintah pusat. Adapun dalam pertemuan Mahfud Md dan Ridwan Kamil diketahui telah menghasilkan tiga rekomendasi yakni adanya tindakan hukum pidana, tindakan hukum administrasi serta tindakan preventif.

BACA JUGA: PAN Doakan Prabowo Jadi Presiden, Habiburokhman: Hamdalah

“Tergantung keputusan pusat, kita akan respon ketika ada penugasan. Ketika dianggap cukup, berarti kita serahkan pusat yang mengatur dan menindaklanjuti,” ujar Iip.

Iip juga mengungkapkan, Panji Gumilang meminta Pemprov Jabar untuk datang ke Ponpes Al-Zaytun. Namun kata Iip, belum diputuskan terkait keinginan Panji Gumilang tersebut.

BACA JUGA: Makan Nasi Padang Bareng Wartawan, Prabowo Nyanyikan Happy Birthday untuk Rekan Jurnalis

“Mereka mengundang kami kesana tabayun, Al-Zaytun. Tapi kami tidak memutuskan secara tim, apakah ya atau tidak. Kami berpikir tetap saja dipanggil di Bandung,” tandasnya.

 

Tags

Related Articles

Bimata
Close