BIMATA.ID, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan zakat kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
“Pada hari ini Selasa, 12 Mei 2020, bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1441 Hijriah, saya Presiden Republik Indonesia menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana yang terlampir kepada Baznas untuk disalurkan kepada mustahik,” ucap Jokowi, dikutip dari kabarpolitik[dot]com.
Menurut Jokowi, zakat merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan para penerima atau mustahik.
“Saya berharap dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan dampak dari pandemi Covid,” kata Jokowi.
Kemudian Jokowi mengajak para pemberi zakat (muzaki) untuk membayar zakat melalui Baznas supaya lebih aman, teratur, dan tepat sasaran.
Jokowi pun berharap, semoga zakat yang dikeluarkan dapat menjadi penyempurna ibadah puasa di bulan Ramadhan.
“Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT,” ujar Jokowi.
Setelah Jokowi menyerahkan zakat ke Baznas maka penyerahan zakat juga akan dilakukan oleh Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Kabinet Indonesia Maju.
[MBN]