BeritaHukumInternasionalNasionalPolitikUmum

DPR Sentil Pemerintah Terkait Pekerja Migran Ilegal

BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam menangani pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) non- prosedural atau ilegal.

Menurutnya, temuan fakta pemberangkatan pekerja migran Indonesia ilegal ke Malaysia melalui Batam, Kepulauan Riau memperlihatkan komitmen pemberantasan pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal baru sebatas wacana dan jargon selama ini.

Christina mengingatkan, pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal sangat kental dengan muatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“DPR mendesak Pemerintah lebih serius menangani pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara ilegal yang kental dengan muatan TPPO. TPPO sebagai tindak pidana yang sarat dengan malapetaka kemanusiaan juga perlu ditetapkan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime,” kata Christina, Kamis (22/12/2022).

Dia berkata praktik pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke Malaysia terjadi secara nyata dengan melibatkan kerja kolektif calo dan oknum baik di birokrasi maupun aparat penegak hukum.

Christina mengaku menyayangkan hal ini, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR sudah mengingatkan untuk bersama-sama melawan praktek ini secara konsisten sejak lama.

“Tapi dengan masih maraknya praktek dimaksud membuktikan ada persoalan serius di level implementasi kebijakan,” kata politikus Partai Golkar itu.

Christina berkata praktik pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal harus diperangi, karena menjadi awal malapetaka kemanusiaan, mulai dari rentan eksploitasi, kerja paksa, kecelakaan dalam perjalanan, dan lemahnya perlindungan hukum serta jaminan sosial di negara tujuan.

Menurutnya, terjadinya praktik itu secara kasat mata mengesankan terjadi pembiaran oleh pemerintah dan dapat dimaknai ketidakseriusan memberantas hal ini.

“Temuan ini patut menjadi alarm serius bagi Pemerintah dan pantas menjadi evaluasi akhir tahun untuk selanjutnya mengupayakan langkah penanganan yang serius. Jargon berantas, lawan, sikat sudah sering dikumandangkan,” katanya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close