BeritaHukum

Mobil Rubicon Dihadirkan Saat Rekonstruksi Kasus Mario Aniaya David

BIMATA.ID JAKARTA Kasus penganiayaan oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) Cs ,Polisi gelar rekonstruksi di tempatvkejadian perkara di Komplek Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jaksel hari ini Jumat (10/3). Salah barang bukti, mobil Rubicon yang ditumpangi Mario Dandy Cs turut dihadirkan.

Di lokasi, rombongan kepolisian telah tiba di lokasi rekonstruksi hari ini pukul 13.15 WIB. Tampak rombongan mobil kepolisian mulai dari penyidik hingga mobil taktis milik Polda Metro Jaya datang mengawal tersangka Mario dan Shane Lukas.

Dalam rombongan terdapat juga mobil hitam Jeep Rubicon untuk digunakan rekonstruksi. Adapun reka ulang adegan yang dilakukan oleh Mario CS akan memperagakan sebanyak 23 adegan.

Dalam rekonstruksi kali ini hanya dua tersangka saja yang dihadirkan yakni Mario dan Shane. Sementara kekasih dari Mario, AG tidak dihadirkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengatakan kalau pihaknya tidak dapat membantah peraturan yang mengikat dengan anak.

“Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close