Berita

Instruksi Erick Thohir Kepada BUMN Farmasi Pastikan Harga Pembelian Obat Terapi Covid-19 Terjangkau

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menginstruksikan kepada semua BUMN farmasi seperti Indofarma dan Kimia Farma memastikan ketersediaan obat-obatan untuk pasien Covid19, termasuk Ivermectin yang saat ini masih dalam uji klinis tetap dalam harga terjangkau untuk masyarakat.

“Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter,” ujar Erick, Senin (05/07/2021).

Erick juga mengimbau masyarakat tidak gegabah dalam membeli obatan-obatan yang digunakan untuk terapi pencegahan dan penyembuhan Covid-19 agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan membelinya hanya dengan resep dari dokter.

“Masyarakat harus bijak dan paham bahwa obat untuk terapi terkait Covid-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan lainnya karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran,” kata dia.

Kemudian, belajar dari kasus penyalahgunaan alat antigen bekas, Erick memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN.

Bukan hanya itu, dia juga meminta agar Kimia Farma dapat menindak secara tegas jika ada oknum baik dari Kimia Farma, Indofarma, maupun perusahaan BUMN lainnya yang menimbun obat demi memperoleh keuntungan pribadi.

Potensi kecurangan itu ada mengingat Indofarma tengah menggenjot produksi Ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet per bulan menjadi 13,8 juta tablet per bulan pada Agustus 2021.

“Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, tetapi kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes,” ucap Erick.

Adapun, Ivermectin saat ini sudah tersedia secara bertahap di apotek Kimia Farma dan lainnya.

Sementara untuk harga, Ivermectin dibanderol Rp7.885 per butir. Harga itu sudah termasuk PPN dan merupakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Kemenkes.

[oz]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close