BeritaHukumInternasionalNasionalTravelUmum

Pemerintah Tambah Pintu Masuk Penerbangan Internasional

BIMATA.ID, Jakarta- Dirjen Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA mengatakan, Pemerintah menambah jumlah pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia lewat jalur udara. Penambahan ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (28/03/2022) dan berlaku bagi WNI maupun WNA.

“Saat ini seluruh perjalanan penumpang internasional, baik WNI maupun WNA, dapat masuk melalui bandara-bandara tersebut ditambah dengan Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok,” jelasnya, Selasa (29/03/2022).

Sebelumnya, ada beberapa Bandara seperti Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hangnadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, dan Bandara Sam Ratulangi untuk kedatangan WNI. Adapun Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, dan Bandara Sam Ratulangi untuk WNA.

Selain itu, terdapat juga penambahan pintu masuk laut melalui Tanjung Benoa di Bali dan Lagoi di Bintan. Syafrizal menuturkan, khusus untuk Tanjung Benoa, Batam, Tanjung Pinang, dan Lagoi dapat masuk menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht).

Adapun pengaturan terhadap pergantian layanan dan pemulangan bagi awak kapal WNA atau awak kapal WNI pada kapal berbendera asing dapat dilakukan melalui beberapa pelabuhan di Indonesia. Yaitu melalui Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close