Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan Narkotika
BIMATA.ID, Makassar — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Merdisyam, memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkotika berupa jenis sabu seberat 37,9 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 38.604 butir.
“Semua barang bukti kejahatan narkotika ini hasil pengungkapan oleh anggota selama sebulan terakhir ini,” katanya, Selasa (28/09/2021).
Merdisyam mengatakan, keberhasilan anggota Ditresnarkoba itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang ikut membantu dalam pemberantasan narkoba tersebut.
“Semua ini tidak terlepas dari kerja sama dan partisipasi seluruh elemen masyarakat yang telah mengambil peranan dalam pencapaian tugas kami,” jelasnya.
Merdisyam menjelaskan kondisi pandemi covid-19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba di Sulsel.
Dia mengaku jika posisi Sulawesi Selatan yang strategis sebagai pintu gerbang Indonesia timur dan faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat, menjadi pemicu daerah Sulsel khususnya Makassar menjadi pangsa yang produktif bagi kalangan bisnis ilegal peredaran narkotika.
“Walaupun demikian jajaran Polda Sulsel berkomitmen untuk melawan dan mencegah peredaran gelap narkoba khususnya di Sulsel ini,” pungkasnya.