BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran tunjangan hari raya (THR) tahun ini sebesar Rp 30,6 triliun.
Sri Mulyani mengatakan THR akan dicairkan pada sepuluh hingga lima hari sebelum Idul Fitri, atau sekitar akhir April sampai awal Mei 2021.
Adapun besaran THR tersebut dialokasikan untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah atau seluruh pegawai negeri sipil (PNS), TNI, serta Polri. Yang jelas Sri Mulyani memastikan Rp 14,8 triliun di antaranya dialokasikan untuk THR pemerintah daerah.
Anggaran THR tersebut sedikit lebih tinggi dari pagu THR 2020 sebesar Rp 29,38 triliun. Sri Mulyani berhadap adanya THR dapat akselerasi pemulihan ekonomi di kuartal II-2021.
Sebab, dibandingkan dengan realisasi belanja pemerintah pusat pada kuartal I-2021 yang mencapai Rp 350 triliun, anggaran THR 2021 cukup besar. Dus, Menkeu meyakini bisa menjadi katalis positif ekonomi dalam negeri.
“Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan ini akan mendorong konsumsi rumah tangga,” kat Menkeu Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah akan segera mengumumkan mekanisme detail penyaluran THR dan besaran yang akan diterima.
“Nanti kita umumkan pada sesudah Peraturan Pemerintah (PP)-nya diselesaikan, saat in sedang dalam proses untuk kita paraf bersama untuk kemudian ditanda tanani oleh bapak Presiden,” ujar Menkeu.
(Bagus)