BIMATA.ID, Jateng – Dalam rangka memberikan keterbukaan pada Pilkada Bupati/wakil bupati, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati/wakil (Bacabup/Bacawabup) Pemalang diumumkan pada Senin (27/05/24).
Tahapan pengambilan formulir mulai dilaksanakan pada 28-30 Mei 2024, untuk pengembalian persyaratan ditutup hingga 5 Juni mendatang.
Ketua Deks Pilkada Wardoyo menuturkan pembukaan pendaftaran dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPC partai Gerindra Nomor JT/05-033/KPTS/DPD-GERINDRA/2024 Tentang pembentukan Deks Pilkada.
Baca Juga : Tanggapi Polemik Deklarasi Koalisi Partai Cabup Karawang 2024-2029, Ajang Sopandi: Tunggu Arahan Prabowo
Dengan tujuan untuk menjaring tokoh-tokoh potensial yang memiliki kemampuan serta keinginan membangun Kabupaten Pemalang.
“Kurang lebih selama tiga hari terhitung dari 28-30 Mei. Dan terbuka untuk umum semua orang bisa mendaftarkan diri, terkait pengembalian kita tutup sampai 5 Juni 2024 ini. Untuk biaya administrasi kita tidak mematok namun sebagai komitmen para peserta seharusnya memahami hal tersebut, ” kata Wardoyo, Senin (27/05/2024).
Dalam proses pendaftaran ini, ia menjelaskan bahwa prosesnya kewenangan DPC hanya untuk pemberian pengajuan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di provinsi kemudian diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Sehingga tegas dirinya mengatakan keputusan mutlak siapa yang akan diusung oleh Gerindra itu ada di DPP, DPC tidak mempunyai wewenang tersebut.
Lebih lanjut, selain penjaringan calon pembukaan pelaksanaan ini dilakukan untuk menghimpun kekuatan untuk berkoalisi sebab dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) kemarin, Gerindra tidak memiliki kursi yang cukup untuk mengusung sendiri.
Pihaknya terus berkomunikasi dengan seluruh partai pemenang Pileg diluar koalisinya saat ini bersama PPP, beberapa partainya yaitu PDIP, PKB, PKS, Golkar, dan PAN.
“Ya kita sudah berkomunikasi dengan seluruh partai, karena kami sadar diri tidak bisa mengusung sendiri jadi kemungkinan akan membentuk koalisi. Untuk siapa yang dapat rekomendasi kita serahkan ke DPP,” ungkapnya.
Simak Juga : Prabowo Ingin Ringankan UKT Perguruan Tinggi Negeri: Kita Harus Hitung
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Rama menegaskan bahwa seluruh pihak yang ingin mendapatkan usulan menjadi Bacabup/Bacawabup dari partainya harus mendaftarkan diri. Termasuk Bupati Pertahana, Mansur Hidayat yang sebelumnya di usung oleh partainya juga wajib mendaftar baik di DPC, DPD mau DPP.
“Benar semuanya harus dan wajib mendaftarkan diri jika ingin mendapatkan rekomendasi untuk maju sebagai Bacabup/Bacawabup pada Pilkada Pemalang,” pungkasnya.