BeritaBisnisEkonomiNasionalPolitikRegional

Tommy Kurniawan : Anggota KPPU Baru Perlu Lebih Perhatikan Persaingan Usaha Online

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Tommy Kurniawan, menyoroti kekurangan pengawasan dalam persaingan usaha di ranah daring. Menurutnya, penting untuk mengawasi dengan cermat persaingan usaha online, terutama karena aturan pengawasan dalam ranah daring belum diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang merupakan tanggung jawab Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Kita melihat bahwa persaingan usaha online memerlukan pengawasan lebih intensif dari KPPU, dan perlu dimasukkan dalam amendemen undang-undang KPPU ke depan,” ujar Tommy saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon anggota KPPU di Gedung Nusantara I, Senayan, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga : Berikan Gagasan Program Pro Rakyat, Prabowo-Gibran Semakin Jadi Idaman Wong Cilik

Tommy berharap anggota KPPU yang baru dapat turut serta dalam mengawasi persaingan usaha di ranah daring. Pengawasan ini dianggap penting karena juga akan mendorong revisi UU Larangan Praktek Monopoli yang belum mencakup aspek tersebut.

Dalam memberikan contoh, Tommy menyebut adanya praktik penjualan dengan harga satu rupiah pada tanggal tertentu. Ia menilai hal ini sebagai bentuk persaingan usaha yang tidak sehat, karena perusahaan harus mengeluarkan modal besar hanya untuk keperluan promosi.

“Predatory pricing menjadi salah satu hal yang tidak sehat dalam persaingan usaha saat ini. Kita tahu bahwa pada tanggal-tanggal tertentu, barang bisa dijual dengan harga satu rupiah dan sejenisnya. Ini menjadi persaingan usaha yang tidak sehat karena perusahaan harus mengeluarkan dana besar hanya untuk promosi tanpa mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Simak Juga : Nikita Mirzani Ungkap Alasan Pilih Prabowo Subianto Jadi Presiden

Tommy juga menegaskan perlunya calon anggota KPPU menjelaskan langkah konkret yang akan diambil setelah terpilih menjadi anggota KPPU. Ia berpesan agar anggota KPPU terpilih terus memperkuat pengawasan persaingan usaha, sehingga iklim usaha di Indonesia dapat tetap terjaga.

“Ke depan, persaingan usaha ini akan semakin luar biasa, terutama dalam ranah online. Hal ini perlu diperhatikan, terutama dalam konteks persaingan usaha agar ke depannya bisa lebih adil dan sehat,” tutupnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close