BeritaEkonomiHukumNasionalPolitikUmum

Pajak Karbon Dibatalkan, Mardani Ali Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah Ke Rakyat Kecil

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dinilai telah menunjukkan sikap yang tidak pro terhadap rakyat kecil. Sebab, dia telah membatalkan pajak karbon, sementara di satu sisi tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Ini contoh kebijakan yang tidak konsisten. Persepsi publik pajak karbon batal, malah PPN jalan terus,” Ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Selain itu, anggota Komisi II DPR RI ini juga merasa aneh dengan sikap pemerintah yang terkesan apatis membiarkan kenaikan harga minyak goreng usai HET (harga eceran tertinggi) dicabut, hingga naiknya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

“Minyak goreng dan BBM naik. Keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil dipertanyakan!” tegasnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan pengenaan pajak karbon batal dilaksanakan per 1 April 2022. Dia menjelaskan, saat ini pemerintah masih melakukan koordinasi untuk sinkronisasi roadmap pajak karbon. Kebijakan pajak karbon itu terdapat dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Pajak karbon seharusnya dilakukan pada 1 April, namun kita masih harus melakukan koordinasi untuk mensinkronkan roadmap. Dan sekaligus juga menjaga agar pelaksanaan bisa berjalan baik dan tentunya tidak mendisrupsi pemulihan ekonomi kita,” kata Sri Mulyani pada acara PPATK 3rd Legal Forum, Kamis 31 Maret Lalu.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close