BIMATA.ID, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional, yaitu pelantikan Anggota DPR, DPD, dan DPRD pada 1 Oktober 2024, serta pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.
Menurutnya, setelah berhasil melalui kontestasi politik dengan baik, kini saatnya seluruh elemen bangsa mengamalkan sila ke-3 Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.
BACA JUGA: Ngaku Diajak Koalisi, PKB Pede Dapat Kursi Menteri dari Prabowo
“Mari berikan ruang kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Pak Prabowo dan Mas Gibran agar bisa menyusun kabinet dengan baik. Sehingga dapat fokus menjalankan program kerja yang telah direncanakan untuk membawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik, lebih sejahtera, adil dan makmur. Sesuai dengan amanat pembukaan konstitusi UUD NRI Tahun 1945,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).
Hal ini disampaikan Bamsoet seusai memandu Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR RI Pengganti Antar Waktu, di MPR RI, Jakarta, Kamis (2/5/24). Hadir para Wakil Ketua MPR RI yakni Jazilul Fawaid dan Fadel Muhammad.
Bamsoet menjelaskan mendekati akhir periode masa jabatan eksekutif dan legislatif juga masih dihadapkan pada berbagai tantangan kebangsaan. Baik dari dalam maupun luar negeri, yang membutuhkan kejernihan sikap dan soliditas sebagai sebuah bangsa.
BACA JUGA: TKN : Hubungan Prabowo Gibran Dengan Relawan Tetap Berjalan Baik