BeritaHukum

BNN : Penuntasan Masalah Narkoba di Sumut Akan Tuntaskan Masalah Narkoba di Indonesia

BIMATA.ID, Jakarta – Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Richard Nainggolan mengatakan penuntasan masalah narkoba di Sumatera Utara akan juga menuntaskan masalah narkoba di Indonesia.

Nainggolan mengatakan, Sumatera Utara merupakan daerah yang menduduki peringkat pertama jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia.

Dalam paparannya ada sekitar 1,5 juta orang di Sumatera Utara yang terlibat penyalahgunaan narkoba berdasarkan data tahun 2019.

“Dari Sumatera Utara ini kita tuntaskan masalah narkoba, tentu kita bisa menuntaskan juga masalah narkoba di Indonesia,” kata Richard, Selasa (23/04/2024).

Baca Juga : Gugatan Anies-Ganjar Ditolak, Kemenangan Prabowo-Gibran Tak Terbantahkan

Dengan jumlah tersebut, menurutnya sepertiga penyalahguna narkoba di Indonesia berasal dari Sumatera Utara.

Namun secara keseluruhan, menurutnya angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia masih berada di angka 1,73 persen.

“Masih di bawah angka prevalensi dunia, tetapi angka penyalahguna narkoba di Indonesia ini sudah cukup memprihatinkan,” tuturnya.

Dia menjelaskan, permasalahan narkoba itu tidak lepas dari hukum pasar yang berkaitan pasokan dan permintaan.

Maka menurutnya pebisnis narkoba akan tetap berusaha untuk mempertahankan pasarnya atau konsumen.

Menurut dirinya, Presiden Joko Widodo pun telah menyatakan pada tahun 2015 bahwa Indonesia darurat narkoba.

“Beliau juga memberikan semangat kepada kita untuk terus memerangi masalah narkoba ini, karena narkoba juga tentunya untuk menyelamatkan warga masyarakat,” tuturnya.

Oleh karena itu, menurutnya seluruh pihak perlu mendukung penguatan ketahanan wilayah melalui program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang telah dijalankan BNN.

Simak Juga : Muzani: Gerindra Tak Masalah Ada Parpol Ingin jadi Oposisi Prabowo

Karena selain penguatan diri masing-masing, menurutnya penguatan wilayah pun perlu dilakukan.

Menurutnya di Indonesia ini pemerintahan terkecil merupakan pemerintahan desa dan kelurahan.

Sehingga jika dimulai dari wilayah terkecil, maka menurutnya pemberantasan narkoba bisa menjangkau seluruh wilayah di Indonesia.

“Terhadap desa yang rawan, kita lakukan upaya-upaya untuk menjadikan desa itu tidak rawan dengan menjadikan ikon. Desa yang tidak rawan kita jaga terus supaya menjadi tetap aman,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close