BeritaBisnisHukumNasionalPolitikRegional

Ratih Megasari Singkarru Desak Menparekraf Intervensi Perdagangan Ilegal Komodo

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, mendesak pemerintah, terutama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, untuk turut campur dalam penanganan perdagangan ilegal satwa komodo.

“Saya mendengar bahwa terjadi banyak penjualan hewan komodo dengan kisaran harga antara 2 juta hingga 30 juta rupiah,” ujarnya dalam rapat kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Ruang Rapat Komisi X DPR, Nusantara I, Jakarta, pada Selasa (14/11/2023).

Baca Juga : Tegaskan Komitmen RI Bantu Palestina, Prabowo: Ini Kewajiban Moral Kami

Ratih menekankan bahwa komodo merupakan aset yang menarik bagi wisatawan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara, yang ingin mengunjungi Taman Nasional Pulau Komodo dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagai daerah destinasi yang sedang berkembang, ia menyatakan bahwa sangat penting bagi pemerintah untuk melindungi hewan langka tersebut.

“Komodo ini merupakan hewan yang dilindungi, dan jika perdagangan ilegalnya tidak segera diintervensi, bisa mengancam kepunahan,” tambahnya dengan penuh kekhawatiran.

Simak Juga : Kumpulan Kaum Milenial Gelar Deklarasi Dukung untuk Prabowo-Gibran

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno juga menanggapi isu ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengikuti perkembangan masalah penjualan bayi komodo oleh oknum tertentu. Saat ini, katanya, pihak penegak hukum telah menangani masalah tersebut dan mengambil tindakan tegas.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Pengelola Taman Nasional Pulau Komodo dan Badan Otoritas Labuan Bajo Flores untuk melakukan pemberdayaan, terutama melalui desa-desa di sekitar kawasan taman nasional komodo yang telah mendapatkan pelatihan, pendampingan, dan beberapa di antaranya sudah masuk dalam jaringan desa wisata,” ungkapnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close