BeritaHukumInternasional

Korban Dugaan Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia Akan Diperiksa Kembali

BIMATA.ID JAKARTA – Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah korban dalam ajang Miss Universe Indonesia. Rencananya, Penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali pada hari Kamis (9/11/2023) besok.

“Iya (korban diperiksa) jam 10 pagi, nanti saya info lagi,” ujar kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni saat dihubungi Rabu (8/11/2023).

Mellisa menyebutkan, korban yang akan diperiksa besok berjumlah 3 orang. Sehingga, total korban yang diperiksa pada pekan ini berjumlah 8 orang, setelah sebelumnya pemeriksaan pada hari Selasa (7/11/2023) kemarin.

“Total korban 8 orang, jadi yang 3 orang lagi besok,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah korban dugaan kasus pelecehan seksual pelaksanaan body checking saat ajang Miss Universe Indonesia kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, yang datang mendampingi hari ini Selasa (7/11/2023) menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum atau P19.

“Hari ini dari korban dan saksi terkait dengan dugaan pelecehan kasus Miss Universe Indonesia ini dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Mellisa kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

“Sehingga hari ini sudah datang 6 orang dari korban dan 4 orang dari saksi yang menerangkan lebih lanjut beberapa hal yang diminta dari pemenuhan yang diminta oleh jaksa,” lanjutnya.

Mellisa menyebutkan bahwa permintaan keterangan dari para korban dan saksi yakni untuk menggali lebih jauh dalam menetapkan tersangka baru.

“Kami melihat begini, dari petunjuk yang diberikan jaksa ini kami melihat ada penggalian lebih lanjut untuk dapat menetapkan tersangka yang baru,” tutupnya.

 

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close