BeritaHukumNasionalPolitikRegional

Totok Hariyono: Politik Uang dan Pencurian Suara, Kejahatan Utama dalam Pemilu

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengajak para mahasiswa untuk bersatu melawan praktik-praktik kejahatan terbesar dalam dunia pemilu. Menurutnya, kejahatan tersebut meliputi praktik politik uang dan pencurian suara, yang merupakan musuh utama bagi seluruh warga negara yang memiliki hak pilih.

Hal ini Totok sampaikan saat berbicara di Seminar Nasional dengan tema “Election for Sale: Mempertaruhkan Hak Politik pada Pemilu 2024 Antara Partisipasi dan Transaksi?” yang diadakan di UIN Sunan Ampel Surabaya pada beberapa waktu lalu.

“Dalam konteks agama, mungkin kejahatan tertinggi adalah pembunuhan dan perzinahan. Namun dalam pemilu, kejahatan tertinggi adalah pencurian suara dan politik uang. Kedua hal ini merupakan ancaman yang tak terelakkan, dan kita harus bersama-sama melawannya,” ujar Totok, Kamis (28/10).

Baca Juga : Maung 08: Dukungan Untuk Prabowo-Gibran Tak Terbendung Lagi

Totok menjelaskan bahwa dalam konteks pemilu, praktik politik uang untuk mempengaruhi pemilih dapat dikenai sanksi dan hukuman jika dilakukan selama kampanye, masa tenang, serta masa pemungutan dan penghitungan suara.

“Praktik politik uang ini memiliki sanksi hukuman yang jelas dalam terminologi pemilu kita,” ungkap mantan jurnalis tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa praktik politik uang menjadi marak karena masyarakat seringkali bersikap permisif terhadap pemberian imbalan untuk mempengaruhi pilihan politik. Namun, Totok percaya bahwa seiring berjalannya waktu, pandangan ini mulai berubah.

“Semoga di pemilu tahun 2024 mendatang, masyarakat akan lebih bijak dengan tidak menerima uang, tidak memilih berdasarkan imbalan, dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan ke Bawaslu,” harapnya.

Simak Juga : Prabowo-Gibran Jalani Tes Kesehatan Bersama di RSPAD, Pose Berpegangan Tangan

Selain masalah politik uang, Totok juga menyoroti pencurian suara sebagai kejahatan serius lainnya. Menurutnya, setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama dalam sistem demokrasi, baik itu berasal dari individu teredukasi maupun tidak.

“Bayangkan jika ada pencurian suara, dalam demokrasi, setiap orang memiliki hak suara yang setara. Suara seorang profesor yang berpendidikan tinggi memiliki nilai yang sama dengan suara seseorang yang tidak pernah membaca buku. Nilai suara ini sangat besar, dan kita tidak boleh membiarkan suara ini dicuri,” tegasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close