BeritaHeadlineHukumNasional

Polisi Sita Barang Bukti di Rumah Sewaan Ketua KPK

BIMATA.ID JAKARTA Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan rumah milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara No.46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di-spot penggeledahan rumah Kertanegara No.46,” ujar Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).

Menurut Ade Safri, sejauh ini cuma di rumah Kertanegara penyidik menyita barang bukti. Sedangkan untuk rumah Firli di Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No.60 Bekasi Kota. Dia tak merinci apakah ada barang bukti yang disita. Ade pun tidak mengungkap barang bukti apa saja yang disita.

Ade Safri menyebut seluruh bukti yang disita bakal jadi dasar membuat terang kasus tersebut.

“Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam. Kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” katanya.

Polisi melakukan penggeledahan di 2 lokasi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (mantan Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kertanegara No.46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) dan kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis 26 Oktober 2023.

“Rumah yang digeledah di Kertanegara merupakan rumah sewaan. Kami akan memeriksa pemilik rumah tersebut sebagai saksi,” papar Ade Safri.

Ade mengatakan, upaya penggeledahan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jata bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti.

Sebelumnya,  dibeberkan polisi sudah 54 orang saksi telah dimintai keterangan kasus dugaan pemerasan ini.

(W2)

Tulisan terkait

Bimata
Close