BeritaHukumNasionalPolitikRegional

Lolly Suhenty Tekankan Pentingnya Persiapan Mental dan Pengetahuan untuk Pemilu 2024

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menekankan pentingnya persiapan mental dan pengetahuan bagi jajaran Pengawas Pemilihan Umum untuk menghadapi potensi perselisihan hasil dalam Pemilu 2024 yang akan diperiksa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Lolly usai acara Rakornas Penguatan Kelembagaan Bawaslu di Bidang Hukum sebagai Pemberi Keterangan di Mahkamah Konstitusi dalam Kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, yang diselenggarakan di Jakarta pada beberapa waktu lalu.

“Ketika berurusan dengan perselisihan hasil di sidang MK, jajaran pengawas pemilu harus siap secara mental dan berpengetahuan. Tujuan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ini adalah untuk memperkuat kesiapan mental dan pengetahuan saat menghadapi sidang di MK terkait perselisihan hasil Pemilu,” ungkap Lolly, dikutip dari website resmi Bawaslu RI, Kamis (26/10).

Baca Juga : Maung 08: Dukungan Untuk Prabowo-Gibran Tak Terbendung Lagi

Lolly juga menjelaskan tentang Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) No. 10 Tahun 2023 yang mengatur tata cara pemberian keterangan dalam perselisihan hasil di MK.

Dia menyoroti aspek menarik dari Perbawaslu tersebut, yaitu memungkinkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memberikan pendampingan selama persidangan.

Hal ini disebabkan oleh pemahaman yang lebih mendalam yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten/Kota tentang perselisihan hasil yang terjadi di wilayahnya.

Simak Juga : Prabowo-Gibran Jalani Tes Kesehatan Bersama di RSPAD, Pose Berpegangan Tangan

Oleh karena itu, peningkatan kesiapan mental dan pengetahuan jajaran Bawaslu di tingkat daerah dianggap sangat penting untuk menjawab tantangan perselisihan hasil di MK dan menjaga reputasi baik lembaga ini.

“Kemampuan para anggota Bawaslu tidak boleh diremehkan dalam persidangan. Saat berhadapan dengan kasus Perselisihan Hasil, nama baik kelembagaan bergantung pada bagaimana kita menyusun keterangan dan merespons pertanyaan dalam persidangan,” tandasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close