Regional

Kejati Tetapkan 6 Tersangka Kasus Mafia Tanah Pembangunan Bendungan Passelorang Wajo

BIMATA.ID, Makassar – Kejati Sulsel akhirnya menetapkan 6 orang tersangka kasus mafia tanah pada pembangunan Bendungan Passelorang pada Kamis (26/10/2023) malam.

Pembangunan bendungan yang terletak di Kabupaten Wajo itu merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021.

Ke 6 tersangka tersebut masing-masing berinisial AA, ND, NR, AN, AJ dan JK. Mereka langsung ditahan usai pemeriksaan.

“Pada hari ini Kamis tanggal 26 Oktober 2023, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menaikkan status enam orang saksi menjadi tersangka,” kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, kepada pewarta.

Soetarmi mengatakan, bahwa ke 6 tersangka tersebut diduga kuat terlibat mafia tanah pada pembangunan proyek tersebut.

“Dalam penyidikan perkara tindak pidana dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan,” terangnya.

[HW]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close